PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN
Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran :
1. Fotocopy KK (Nama Anak harus masuk KK terlebih dahulu)
2. Fotocopy Akta Nikah Orang Tua
3. Surat Keterangan Kelahiran Asli dari Bidan / Puskesmas / Rumah Sakit
4. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa
5. Fotocopy KTP Orang Tua
6. Fotocopy KTP 2 (dua) Orang Saksi Kelahiran
7. Formulir Akta Kelahiran (Tersedia di Balai Desa)