PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN

Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran :

1. Fotocopy KK (Nama Anak harus masuk KK terlebih dahulu)

2. Fotocopy Akta Nikah Orang Tua

3. Surat Keterangan Kelahiran Asli dari Bidan / Puskesmas / Rumah Sakit

4. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa

5. Fotocopy KTP Orang Tua

6. Fotocopy KTP 2 (dua) Orang Saksi Kelahiran

7. Formulir Akta Kelahiran (Tersedia di Balai Desa)